PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Jl. Sunan Muria No. 9 Telp (0291) 438813 Fax. (0291) 437585
Email: capil.kudus@gmail.com
KUDUS 59313
NOMOR : 470/ 474/ 14.00/ 2018 SIFAT : Penting LAMPIRAN : - PERIHAL : Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Bulan Suci Ramadan
Yth. 1. Camat 2. Kepala Desa/ Lurah se Kabupaten Kudus di KUDUS
Menarik surat kami tertanggal 29 Maret 2018 nomor 470/0753/14.00/2018 perihal Percepatan Perekaman KTP Elektronik, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
-
Bahwa Pelayanan Perekaman KTP Elektronik dan Dokumen Kependudukan yang lain di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama bulan Ramadan dikembalikan seperti semula yaitu dilaksanakan pada hari Senin s/d Jum’at dengan jam kerja sebagai berikut :
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 07.00 s/d 14.15 WIB Hari Jum’at : Pukul 07.00 s/d 10.30 WIB -
Agar Proses Perekaman KTP Elektronik tetap dapat memenuhi target dan yang belum perekaman tetap dapat terlayani, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan membuka pelayanan pada saat Cuti Bersama pada Hari Raya Idul Fitri.
-
Berkenaan dengan hal tersebut, diminta bantuan Saudara menginformasikan kepada penduduk wajib KTP di Wilayah Saudara.
Demikian untuk menjadikan perhatian, atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN KUDUS
HENDRO MARTOYO, SH
Pembina Utama Muda